Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
Senin, 06 Mei 2024 – 23:30 WIB

Barang bukti ratusan paket kosmetik ilegal yg diamankan Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota Provinsi Gorontalo. (ANTARA/HO-Humas Polresta)
Dia mengimbau seluruh masyarakat di Kota Gorontalo untuk dapat menginformasikan atau melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat jika menemukan, mengetahui, atau melihat adanya kegiatan yang bertentangan dengan hukum atau mengganggu kamtibmas. (antara/jpnn)
Polisi membongkar peredaran kosmetik ilegal di Kota Gorontalo. Dalam pengungkapan kasus itu, dua orang diamankan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba