Berawal dari Video di Media Sosial, Bea Cukai Bergerak, Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Kamis, 31 Maret 2022 – 23:30 WIB

Dokumen. Penyerahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Madura ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. ANTARA/HO-Kejari Pamekasan
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Muchlis membenarkan adanya penyerahan berkas dan barang bukti rokok ilegal hasil temuan Bea Cukai Madura itu. "Memang benar ada penyerahan berkas dan barang bukti kepada kami. Dalam waktu dekat, akan disidangkan," kata Muchlis. (antara/jpnn)
Bea Cukai menyita ribuan batang rokok ilegal di Pamekasan. Pengungkapan berawal dari unggahan video di media sosial.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara