Berbuat Terlarang di Kantor, Kapolsek Sukodono Dicopot, Parah!

Berbuat Terlarang di Kantor, Kapolsek Sukodono Dicopot, Parah!
Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus dicopot dari jabatannya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Saat ini ketiga anggota polisi itu masih berstatus terperiksa.

Perkaranya sedang ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim di Surabaya.

"Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," ucap Mantan Kabid Humas Polda Kalimantan Barat itu.

Kombes Dirmanto memastikan penyelidikannya juga sedang dikembangkan oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. (antara/jpnn)


Polda Jatim mencopot Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana yang diduga terlibat dalam kasus berat


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News