Berbuat Terlarang di Kantor, Kapolsek Sukodono Dicopot, Parah!

Berbuat Terlarang di Kantor, Kapolsek Sukodono Dicopot, Parah!
Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus dicopot dari jabatannya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SIDOARJO - Melalui Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor 1219, Polda Jatim mencopot Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana yang diduga terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkoba.

"Berdasarkan STR Nomor 1219 yang diterbitkan hari ini, Kapolsek Sukodono kini secara definitif dijabat AKP Supriatna, yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana harian,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Kamis (25/8).

Kombes Dirmanto memastikan pencopotan AKP I Ketut Agus Wardana sebagai Kapolsek Sukodono menindaklanjuti perkara penyalahgunaan narkoba, setelah 23 Agustus lalu tes urinenya dinyatakan positif.

Selain itu, penggeledahan di salah satu ruangan Markas Polsek Sukodono ditemukan bekas pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.

Dua anggota Polsek Sukodono lainnya berpangkat Aiptu, masing-masing berinisial YHP dan BS, setelah dites urine juga dinyatakan positif.

Keduanya diduga telah mengonsumsi sabu-sabu bersama AKP I Ketut Agus Wardana di salah satu ruangan Mapolsek tersebut.

Dirmanto menyampaikan AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota polisi itu akan segera digelar perkaranya.

"Masuk ranah disiplin dan kode etik," ujar perwira menengah Polri tersebut.

Polda Jatim mencopot Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana yang diduga terlibat dalam kasus berat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News