Bergerak Menindak Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Selatan, Polisi Sita Alat Berat
Kamis, 29 Februari 2024 – 21:10 WIB

Tim Unit I Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh bersama alat berat yang disita dari tambang ilegal di Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (29/2/2024). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
"Kami mengimbau masyarakat mendukung penindakan tambang ilegal. Penindakan tersebut untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal karena penambangan yang dilakukan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan, di antaranya banjir," tambah Winardy. (antara/jpnn)
Polisi menindak tegas aktivitas tambang ilegal galian C di Kabupaten Aceh Selatan. Polisi juga menyita alat berat di lokasi tambang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu