Bergerak Menindak Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Selatan, Polisi Sita Alat Berat
Kamis, 29 Februari 2024 – 21:10 WIB
"Kami mengimbau masyarakat mendukung penindakan tambang ilegal. Penindakan tersebut untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal karena penambangan yang dilakukan tanpa izin berdampak buruk terhadap lingkungan, di antaranya banjir," tambah Winardy. (antara/jpnn)
Polisi menindak tegas aktivitas tambang ilegal galian C di Kabupaten Aceh Selatan. Polisi juga menyita alat berat di lokasi tambang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia