Berharap Dapat Solusi, Nurdin Basirun Adukan Kisruh UMS Kepri ke JK

Berharap Dapat Solusi, Nurdin Basirun Adukan Kisruh UMS Kepri ke JK
Wapres Jusuf Kalla didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun (kanan) di Batam, Kepri, Selasa (2/4). Foto: JPG

"Kalau ada asosiasi sektoral dan serikatnya ada maka bisa berunding. Tapi kalau tidak bisa mencapai perundingan, maka tak bisa jadi upah sektoral. Jadinya mengacu ke UMP. Tapi itu di daerah selalu ada kepentingan,maka peraturan selalu diabaikan," paparnya.

Wapres JK mengatakan akan menampung semua masukan. Tapi ia meminta agar baik itu serikat dan pengusaha menjaga iklim usaha tetap kondusif.

Salah satu bentuk menjaga perekonomian adalah dengan adanya aturan kenaikan gaji yang disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

"Pemerintah sudah menetapkan pasti naik tiap tahun gajinya. Tahun depan upah minimum sudah di atas Rp4 juta karena sekarang Rp3,8 juta. Kemungkinan dalam waktu 3 tahun akan menjadi Rp5 juta," ujar Jusuf Kalla. (leo)


Kisruh soal penetapan upah minimum sektoral (UMS) belakang ini membuat Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, pusing.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News