Berhari-hari Anak Buah AKBP Indra Mengintai, 2 Kurir Narkoba Muncul di Pantai

Berhari-hari Anak Buah AKBP Indra Mengintai, 2 Kurir Narkoba Muncul di Pantai
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko (duduk di tengah) merilis pengungkapan kasus penyelundupan 30 kg sabu-sabu, Senin (21/11). Jajaran Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis menangkap tiga orang yang menjadi kurir penyelundupan narkoba tersebut pada 15 November 2022. Foto: dokumentasi Polres Bengkalis

jpnn.com, BENGKALIS - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis di Riau menggagalkan penyeludupan 30 kilogram sabu-sabu di Pantai Sepahat, Desa Tenggayun.

Sejauh ini, polisi menangkap tiga orang yang terlibat kasus itu.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika anak buahnya yang menjadi bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) di Desa Tenggayun dan Desa Api-Api menerima informasi tentang akan adanya transaksi narkotika.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis pun menindaklanjuti info itu.

"Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan bersama timsus (tim khusus) dan Bea Cukai Bengkalis,” kata Indra, Senin (21/11).

Namun, jajaran Polres Bengkalis tidak langsung mendapati para pelaku. Polisi harus melakukan pengintaian selama berhari-hari di Pantai Sepahat.

Akhirnya, upaya polisi mendatangkan hasil. Pada 15 November 2022 sekitar pukul 23.50 WIB, tim pengintai melihat dua orang berbasah-basahan keluar dari air di Pantai Sepahat.

Polisi pun langsung menyergap dua orang yang mencurigakan tersebut. Dua tangkapan polisi itu ialah MH (29) dan HN (45).

Jajaran Polres Bengkalis di Riau menangkap tiga orang yang berupaya menyelundupkan 30 kilogram sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News