Berhari-hari Anak Buah AKBP Indra Mengintai, 2 Kurir Narkoba Muncul di Pantai
Senin, 21 November 2022 – 15:51 WIB

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko (duduk di tengah) merilis pengungkapan kasus penyelundupan 30 kg sabu-sabu, Senin (21/11). Jajaran Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis menangkap tiga orang yang menjadi kurir penyelundupan narkoba tersebut pada 15 November 2022. Foto: dokumentasi Polres Bengkalis
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” kata AKBP Indra.(mcr36/JPNN.com)
Jajaran Polres Bengkalis di Riau menangkap tiga orang yang berupaya menyelundupkan 30 kilogram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya