Berhari-hari Anak Buah AKBP Indra Mengintai, 2 Kurir Narkoba Muncul di Pantai

Berhari-hari Anak Buah AKBP Indra Mengintai, 2 Kurir Narkoba Muncul di Pantai
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko (duduk di tengah) merilis pengungkapan kasus penyelundupan 30 kg sabu-sabu, Senin (21/11). Jajaran Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis menangkap tiga orang yang menjadi kurir penyelundupan narkoba tersebut pada 15 November 2022. Foto: dokumentasi Polres Bengkalis

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” kata AKBP Indra.(mcr36/JPNN.com)

Jajaran Polres Bengkalis di Riau menangkap tiga orang yang berupaya menyelundupkan 30 kilogram sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News