Berhutang Chip Poker, Kawan Dibunuh
Minggu, 15 Mei 2011 – 03:28 WIB
Menurut pengakuan dana lagi, usai membunuh temannya. Ia langsung pulang ke rumahnya, dengan uang rampokan dan sepeda motor Juanda."Aku ngak lari kemana-kemana. Aku di rumah saja dan ke warnet,"akunya.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Aiptu Manis Sembiring, mengatakan tersangka Dana Ferdiansyah telah kita tangkap di rumahnya. Menurut Robinson, Dana dikenakan pasal 365 ayat 3 Sub 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.(mag/awa/jpnn)
KUTALIMBARU - Polisi membekuk Dana Ferdiansyah (18) warga Jalan TB Simatupang di kediamannya. Dana ditangkap polisi atas tuduhan perampokan dan pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi