Berhutang Chip Poker, Kawan Dibunuh

Berhutang Chip Poker, Kawan Dibunuh
Berhutang Chip Poker, Kawan Dibunuh
KUTALIMBARU - Polisi membekuk Dana Ferdiansyah (18) warga Jalan TB Simatupang di kediamannya. Dana ditangkap polisi atas tuduhan perampokan dan pembunuhan atas Juanda Asri di Dusun satu, Desa Sukarende, Kutalimbaru. Ia diboyong dari kediamannya untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kutalimbaru.

Di hadapan penyidik,  Dana mengaku telah membunuh Juanda. Selain itu, ia juga mengambil uang Rp 3,7 juta milik korban yang baru dikenalnya 3 bulan lalu. Diceritakannya, aksi perampokan dan pembunuhan itu dilakoninya dikarenakan dendam dengan Juanda. "Aku dendam dengan dia (juanda), soalnya hutangnya Rp 30 ribu atas pembelian cip poker saat main internet tidak dibayar-bayarnya,"akunya.

Diakui pula, Dana kesal kepada korban karena walaupun ditagih, Juanda tak mau membayarnya. Sementara, hutangnya sama orang lain langsung dibayar. Merasa dikibuli, Dana pun berencana hendak merampok Dana selama empat hari. Tepatnya, minggu (1/5) sore, Dana pun mengajak Juanda ke lading neneknya di Kutalimbaru. Sesampai di Dusun I Desa Sukarende, Dana menyuruh Juanda membelokkan sepeda motor yang dikemudikannya ke perladangan warga yang ada di Desa tersebut.

 

Selama persembunyian tersangka merasa dihantui arwah korban, bahkan saat main internet wajah korban terus diingat saat maut menjemputnya.  Karena terus dihantui rasa bersalah, tersangka sempat bercerita kepada temannya warga Tanjung Anom yang baru dua hari dikenalnya.

KUTALIMBARU - Polisi membekuk Dana Ferdiansyah (18) warga Jalan TB Simatupang di kediamannya. Dana ditangkap polisi atas tuduhan perampokan dan pembunuhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News