Beri Kuliah Umum di IPDN, ST Burhanuddin Bicara soal Kewenangan
Kamis, 07 April 2022 – 19:15 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan kuliah umum terkait “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan" di hadapan 5.848 praja di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Kamis (7/4). Foto: IPDN
“Jika kita lihat indeks negara hukum Indonesia saat ini, hasil 2021 mengalami penurunan dari 0,68 menjadi 0,67. Indonesia ada di peringkat 68 dari 139 negara dan di lingkungan Asia Tenggara, kita di peringkat 9 dari 15 negara," tuturnya. (tan/jpnn)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan kuliah umum di hadapan praja IPDN. Burhanuddin menyampaikan soal kewenangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- Feby Deru Nilai Kegiatan Donor Darah Bermanfaat bagi Masyarakat
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum