Berikan Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Hal Ini

Berikan Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Hal Ini
Ketua MPR RI l Bambang Soesatyo kembali mengajar para mahasiswa S3 Ilmu Hukum Universitas Borobudur. Foto: dok MPR Ri

"Karena ketiadaan Mahkamah Etik, saat ini orang yang diputus melakukan kesalahan etika oleh masing-masing penegak kode etik, mengajukan banding atau mencari keadilan ke peradilan umum, entah melalui Mahkamah Agung maupun PTUN," pungkas Bamsoet. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Ketua MPR RI l Bambang Soesatyo kembali mengajar para mahasiswa S3 Ilmu Hukum Universitas Borobudur.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News