Berita Terbaru soal Pegawai KPK Berubah jadi ASN
Jumat, 20 September 2019 – 00:16 WIB
"Mudah-mudahan tidak ada kendala yang banyak, tetapi pada saat yang sama karyawan KPK agak 'gloomy' dan terus terang banyak yang menangis karena tiba-tiba 'rumah'-nya berubah secara fundamental tanpa menanyakan kepada kami yang di sini," kata Syarif.
Sebelumnya pada Selasa (17/9), Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I periode 2019-2020 menyetujui hasil revisi UU KPK untuk disahkan menjadi undang-undang. (Benardy F/ant/jpnn)
Terkait perubahan pegawai KPK menjadi ASN, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyinggung independensi lembaga tersebut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan, 15 Pegawai KPK Dijebloskan ke Tahanan
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- KPK Geledah 3 Rutan terkait Pungli, Ini Temuannya
- Inilah 78 Pegawai KPK yang Dikenai Sanksi Berat terkait Pungli di Rutan
- Terima Pungli di Rutan Puluhan sampai Ratusan Juta, 12 Pegawai KPK Dihukum Minta Maaf
- Pungli di Rutan KPK, 12 Pegawai Ini Dinyatakan Bersalah