Berita Terbaru Soal Pembunuhan Sekeluarga di Deliserdang

Berita Terbaru Soal Pembunuhan Sekeluarga di Deliserdang
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus beserta jajaran memaparkan ketiga tersangka dan barang bukti pembunuhan sekeluarga di Tanjung Morawa, Senin (22/10). Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS

jpnn.com, DELISERDANG - Polda Sumut dan Polres Deliserdang telah meringkus empat tersangka pembunuhan sekeluarga di Deliserdang dengan korban Muhajir, 49, berserta istri dan anaknya.

Bahkan, satu pelaku tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya di Pekanbaru, Riau.

Keempat tersangka masing-masing, Agus Hariadi (tewas), Rio Suryaningrat, Dian Syahputra dan Yayan.

“Tersangka Yayan inilah orang yang menyimpan senjata yang digunakan para pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Samara Putra, seperti dilansir Sumutpos.co (Jawa Pos Group) hari ini.

Dijelaskan Bayu, Yayan dibekuk dari rumahnya di Desa Limau Manis, Tanjungmorawa, Senin (22/10) pagi.

“Kemarin masih kita lakukan pemeriksaan, makanya tersangka Yayan tidak ikut serta bersama tersangka lain saat Kapolda melakukan gelar perkara di RS Bhayangkara,” ujarnya.

Bayu mengatakan, pihaknya masih akan melakukan rekonstruksi terkait pembunuhan tersebut. Hal ini untuk melihat, apakah ada kemungkinan lain dalam pembunuhan sekeluarga tersebut.

“Sejauh ini sudah bisa kita bilang, semua tersangka sudah berhasil dibekuk,” katanya.

Polda Sumut telah meringkus empat tersangka pembunuhan sekeluarga di Deliserdang dengan korban Muhajir, 49, istri dan anaknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News