Berita Terbaru Soal Pembunuhan Sekeluarga di Deliserdang

Berita Terbaru Soal Pembunuhan Sekeluarga di Deliserdang
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus beserta jajaran memaparkan ketiga tersangka dan barang bukti pembunuhan sekeluarga di Tanjung Morawa, Senin (22/10). Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS

Dalam aksinya, Agus merupakan tersangka utama. Sedangkan Rio bertugas mengikat korban. Sementara Dian bertugas membawa mobil dan Yayan menyimpan senjata.

Kepada polisi, tersangka Rio mengaku, korban dan Agus memang sering saling ejek. “Korban sering mengatai kami pasukan gajah wes teko, karena badan kami besar-besar. Jadi kami ejek tuyul, karena badannya kecil,” ucapnya.

Rio juga mengaku aksi pembunuhan itu sudah mereka rencanakan pada tanggal 7 Oktober. Kemudian, eksekusi dilakukan tanggal 9 Oktober pukul 23.00 WIB. Sebelum melakukan aksinya, pelaku mendatangi ke rumah korban dengan modus meminjam uang.

Setelah memasuki rumah, tersangka Agus lalu memukuli korban Muhajir menggunakan senjata api hingga terkapar dan meninggal dunia.

Melihat suaminya dihajar, Suniati yang melihat kejadian itu langsung berteriak. Suniati kemudian dibekap dan diikat pelaku. Begitu juga dengan anak mereka, Solihin, 12.

“Sekitar pukul 03.00 WIB, ketiga korban kami bawa untuk dibuang ke Sungai Belumai. Saat dibuang, korban perempuan dan anaknya masih dalam keadaan hidup dan terikat,” ujarnya.(dvs/ala)


Polda Sumut telah meringkus empat tersangka pembunuhan sekeluarga di Deliserdang dengan korban Muhajir, 49, istri dan anaknya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News