Berita Terkini Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Berkas Pelaku Kok Dikembalikan?
Selasa, 11 Januari 2022 – 00:58 WIB
Dia mengatakan pihaknya masih menunggu kelengkapan dari sejumlah berkas perkara yang dikembalikan itu.
“Sebelumnya P-18 itu telah dilakukan pada 5 Januari 2022 dan 7 Januari 2022 telah dilakukan P-19, yang harus dilengkapi oleh pihak penyidik,” katanya.
Polda NTT sebelumnya sudah menyerahkan berkas perkara kasus ke kejaksaaan pada 28 Desember 2021 lalu.
Namun, berkas tersebut dinyatakan belum rampung oleh Kejati NTT. (antara/lia/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berita terkini kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan di lokasi proyek SPAM di Kupang, berkas pelaku kok dikembalikan?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- IMOBY Kembali Digelar, Banjir Diskon Perlengkapan Ibu dan Anak
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak