Berita Terkini Kasus Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Ada Temuan Baru
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kembali dokumen penting yang disinyalir sebagai bukti atas dugaan suap yang diterima Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Bukti itu ditemukan setelah penyidik menggeledah tiga lokasi.
"Bukti-bukti yang kembali ditemukan di antaranya adalah berbagai dokumen proyek ganti rugi lahan di Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/1).
Menurut Fikri, bukti itu bisa memperkuat dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Pria berlatar belakang jaksa itu mengatakan tiga lokasi yang digeledah ialah kantor dan kediaman para tersangka, yang terletak di Bekasi, Jakarta, dan Bogor.
Fikri merahasiakan lebih lanjut dokumen yang ditemukan penyidik dalam kasus Rahmat Effendi.
Namun, dokumen itu bakal digunakan untuk mendalami dugaan suap yang diterima Rahmat Effendi.
"Verifikasi bukti-bukti dengan dugaan perbuatan para tersangka akan segera dilakukan, di antaranya dengan mengonfirmasi kepada para saksi yang akan segera dipanggil oleh tim penyidik," ujar Fikri.
Berita terkini, KPK terus melakukan penggeledahan untuk mengungkap kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi. Sejumlah dokumen baru ditemukan.
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih