Berita Terkini Soal Pemeriksaan Kepada Kalapas Kelas I Tangerang

Berita Terkini Soal Pemeriksaan Kepada Kalapas Kelas I Tangerang
Situasi terkini di Polda Metro Jaya menunggu Kalapas Kelas I Tangerang, Banten yang masih di ruang pemeriksaan pada Selasa (14/9) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Begitu memasuki gedung Ditkrimum, Victor terus berjalan memasuki ruangan pemeriksaan.

Adapun, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Kalapas Victor Teguh Prihartono dan enam orang saksi lainnya pada Selasa (14/9) hari ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ketujuh orang itu yakni Kalapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono, Kepala Tata Usaha, Kabid Administrasi, Kasubagkum, Kasie Keamanan, dan Kasie Perawatan.

Kombes Yusri menjelaskan, ketujuh orang itu diperiksa terkait Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP juncto Pasal 359 KUHP terkait kelalaian dan kealpaan kebakaran itu.

"Dijadwalkan ada tujuh orang hari ini untuk pemeriksaan," kata Yusri Yunus.

Penyidik PMJ sebelumnya memeriksa ada 18 orang di Polda Metro Jaya pada Senin (13/9).

Perinciannya, ada 12 pegawai lapas yang bertugas di malam sebelum kebakaran, tiga orang dari pegawai PLN, dan tiga orang dari petugas pemadam kebakaran.

Lalu, ada tujuh orang diperiksa di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Beirita terkni terkai pemeriksaan kepada Kalapas Kelas I Tangerang, Banten Victor Prihartono Teguh  oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News