Berkas Ariel Cs Sedang Diteliti Jaksa

Berkas Ariel Cs Sedang Diteliti Jaksa
Berkas Ariel Cs Sedang Diteliti Jaksa
JAKARTA- Kejaksaan Agung sedang meneliti berkas perkara tersangka video porno, Nazriel Irham alias Ariel. Berkas tersebut diterima dari Mabes Polri sejak 18 Juli lalu dan dinyatakan lengkap atau P21. Saat ini, berkas tersebut sedang dalam penelitian kejaksaan untuk kemudian disidangkan di pengadilan.

Selain berkas atas nama Ariel, Kejaksaan Agung juga menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tersangka lainnya terkait kasus yang sama dengan melibatkan pemeran video porno Ariel, Luna Maya dan CUt Tari.

"Ariel dijerat Pasal 29, Pasal 35 UU Nomer 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kesusilaan," kata Kapuspenkum Kejagung, Didiek Darmanto dalam siaran pers, Selasa (27/7).

Didiek juga menjelaskan pasangan Ariel dalam video mesum tersebut, Luna Maya dan CUt Tari juga sudah dikirimkan SPDP-nya ke Kejaksaan Agung. Hanya saja, berkas kedua artis cantik itu belum dilimpahkan kepada jaksa untuk diteliti.

JAKARTA- Kejaksaan Agung sedang meneliti berkas perkara tersangka video porno, Nazriel Irham alias Ariel. Berkas tersebut diterima dari Mabes Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News