Berkas Bulyan P21

Berkas Bulyan P21
Berkas Bulyan P21
JAKARTA- Bulyan Royan, anggota DPR yang terjerat kasus suap dalam proses lelang pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan kembali diperiksa KPK. Bulyan yang sudah seminggu lebih berkaca mata hitam karena terserang sakit mata ini, mengaku pemeriksaannya siang ini agak beda dari sebelumnya. "Iya nih, hari ini berkas saya P21 (dinyatakan lengkap oleh penyidik, Red.)," kata pria plontos berbatik cokelat tersebut sambil menaiki tangga kantor KPK.

Bulyan diduga menerima suap USD 66.000 dan Euro 5.500 dari Direktur Bina Mina Karya Perkasa (BMKP) Dedi Suwarsono, sebagai pemenang tender pengadaan kapal patroli. Bulyan ditangkap KPK saat berbelanja dengan istrinya di Plaza Senayan, Senin (30/6), pukul 16.30 WIB. Dia ditangkap di pintu sebelah kanan plaza, saat tengah mengambil uang di sebuah money changer. Diduga kuat uang yang diambilnya itu merupakan kiriman dari Dedi yang ditransfer ke rekening perusahaan money changer

Setelah diperiksa marathon selama 14 jam,  keesokan harinya Selasa (1/7), Bulyan resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas dasar keterangan Bulyan, KPK kemudian menjemput Dedi di rumahnya kawasan Permata Hijau. Karena perbuatannya tersebut Bulyan dijerat Pasal 5 ayat 2 dan Pasal 11 dan 12 huruf a, b, e UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 tahun 2002, karena diduga menerima suap. (pra/jpnn)

JAKARTA- Bulyan Royan, anggota DPR yang terjerat kasus suap dalam proses lelang pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News