Berkas Dilengkapi, Bachtiar Chamsyah Segera Diadili
Senin, 01 November 2010 – 18:18 WIB
Sementara itu kuasa hukum Bachtiar, Fauzi Yusuf, mengatakan, berkas perkara kliennya memang sudah P21 (lengkap). "Ini pelimpahan tahap kedua dari penyidik ke penuntut umum untuk kasus mesin jahit dan sapi. Tahap pertama sudah minggu lalu," kata Fauzi yang didampingi Djupri Taufik, salah satu kuasa hukum Bachtiar yang lain.
Menurut Fauzi, lebih kurang 20 hari ke depan kasus ini sudah akan disidangkan di Pengadilan Tipikor. "Paling lambat 20 November sudah sidang. Kita berharap lebih cepat lebih bagus," ujarnya. Hal ini agar ada kepastian hukum bagi kliennya.
Saat ditanya mengenai persiapan tim untuk menghadapi sidang, dia tidak berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan bahwa persiapan untuk itu sudah dilakukan. "Persiapan ada. Pokoknya kita siap," sebutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bachtiar diduga bersalah dalam melakukan penunjukan langsung rekanan dalam proyek pengadaan mesin jahit dan sapi impor. Untuk proyek mesin jahit, negara ditaksir merugi sebesar Rp51 miliar sedangkan untuk sapi impor, kerugian negara diperkirakan sejumlah Rp19 miliar.(rnl/ara/jpnn)
JAKARTA - Berkas perkara Mantan Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor bakal segera
BERITA TERKAIT
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD