Berkas Dilimpahkan, Baasyir Hanya Akui Telepon Genggam
Senin, 13 Desember 2010 – 17:27 WIB
Seiring pelimpahan berkas maka terhitung mulai hari ini hingga 10 Februari 2011, Ba"asyir jadi tahanan kejaksaan. Namun demikian Ba'asyir masih ditempatkan di Mabes Polri.
Dari 66 barang bukti yang dilimpahkan, termasuk di antaranya adalah senapan jenis M-16 dan AK-47. Namun Luthfie menegaskan bahwa tak ada satu pun yang barang yang diakui kliennya. "Tak satu barang bukti yang diajukan, cuma handphone milik beliau sendiri yang diakui," jelasnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Ustad Abu Bakar Ba'asyir kembali menuding pihak luar negeri berada di balik tuduhan terorisme yang kembali dijeratkan pada dirinya. Alasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart