Berkas Djoko Susilo Masuk Tahap Penuntutan
Senin, 01 April 2013 – 20:27 WIB

Berkas Djoko Susilo Masuk Tahap Penuntutan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan berkas tahap II kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk tersangka bekas Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Senin (1/4).
"Hari ini penyerahan tahap II, artinya sudah diserahkan ke penuntutan," kata Johan Budi, Juru Bicara KPK, Senin (1/4).
Dia mengatakan, untuk Djoko berkas penuntutan kasus Simulator dan TPPU dijadikan satu. "Dalam waktu 14 hari akan diserahkan ke Pengadilan Tipikor," tegas Johan.
Seperti diketahui, dalam kasus Simulator SIM, tahun anggaran 2011 ini KPK telah menetapkan mantan Djoko, Budi Susanto (BS) dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Sukotjo Bambang (SB) dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai tersangka.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan berkas tahap II kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk tersangka
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi