Berkas Ferry Dilimpahkan ke Kejagung

Berkas Ferry Dilimpahkan ke Kejagung
Berkas Ferry Dilimpahkan ke Kejagung
JAKARTA - Berkas Ferry Yuliantono, tersangka penggerak demo menentang kenaikan harga BBM berbuntut rusuh di depan Gedung DPR dan kampus Universitas Atma Jaya pada 24 Juni 2008 lalu, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Berkasnya sudah diserahkan ke Kejagung,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/8).

Saat disinggung kemungkinan adanya tersangka baru, Abubakar belum bisa memastikan. “Kita lihat saja nanti,” katanya singkat.

Untuk diketahui, Ferry adalah Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) yang ditangkap aparat Polri ketika transit di Malaysia saat hendak menuju Jakarta pada 27 Juni. Penangkapan Ferry didasari atas ucapan Kepala BIN Syamsir Siregar yang menyebut inisial FY sebagai aktor demo yang berujung kerusuhan. (rie/jpnn)

JAKARTA - Berkas Ferry Yuliantono, tersangka penggerak demo menentang kenaikan harga BBM berbuntut rusuh di depan Gedung DPR dan kampus Universitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News