Berkas Lengkap, Ahmad Dhani Digiring ke Kejaksaan
Senin, 12 Maret 2018 – 18:35 WIB

Musisi Ahmad Dhani saat digiring ke Kejari Jakarta Selatan (Dok JawaPos.com)
"Kami juga sangat berharap ini dibuka seluas-luasnya, dibuka selebar-lebarnya, masyarakat juga bisa menilai apakah Mas Dhani ini seperti yang dituduhkan atau tidak," tandasnya.
Menurut Hendarsam, cuitan yang ditulis kliennya itu secara logika tidak memiliki unsur ujaran kebencian.
"Karena kan menilainya, rumusnya itu logika, kami bisa lihat secara logika, apakah ucapan-ucapan Mas Dhani itu masuk kepada unsur hate speech atau tidak," jelasnya lagi.(yes/jpc)
Barang bukti dan penahanan Ahmad Dhani telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/3).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi