Berkas Lengkap, Denny AK Segera Disidang
Selasa, 12 Juni 2012 – 12:06 WIB

Berkas Lengkap, Denny AK Segera Disidang
Denny AK sendiri ditangkap polisi di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (20/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Denny ditangkap atas laporan dari salah satu operator telekomunikasi swasta.
Baca Juga:
Denny AK juga dilaporkan dua perusahaan telekomunikasi, PT Telkomsel dan PT XL Axiata pada 30 April 2012 ke Polda Metro Jaya. PT Telkomsel melaporkan Denny dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Sedangkan, PT XL Axiata mengadukan Denny terkait tuduhan pencemaran nama baik, laporan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan.(fuz/jpnn)
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berkas perkara dugaan pemerasan terhadap perusahaan operator telekomunikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik