Berkas Lengkap, Denny AK Segera Disidang

Berkas Lengkap, Denny AK Segera Disidang
Berkas Lengkap, Denny AK Segera Disidang
Denny AK sendiri ditangkap polisi di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (20/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Denny ditangkap atas laporan dari salah satu operator telekomunikasi swasta.

Denny AK juga dilaporkan dua perusahaan telekomunikasi, PT Telkomsel dan PT XL Axiata pada 30 April 2012 ke Polda Metro Jaya. PT Telkomsel melaporkan Denny dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Sedangkan, PT XL Axiata mengadukan Denny terkait tuduhan pencemaran nama baik, laporan palsu dan perbuatan tidak menyenangkan.(fuz/jpnn)

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan berkas perkara dugaan pemerasan terhadap perusahaan operator telekomunikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News