Berkas Mantan Dirut Merpati Dilimpahkan ke Tipikor
Rabu, 27 Juni 2012 – 18:38 WIB
Kasus ini muncul setelah adanya perjanjian penyewaan pesawat antara Merpati dan Thirdstone Aircaft Leasing Group Inc (TALG) pada Desember 2006. Perusahaan penyewaan pesawat asal Amerika Serikat itu berjanji menyiapkan dua pesawat jenis Boeing 737 seri 400 dan 500.
Merpati kemudian mentransfer USD 1 juta atau setara dengan Rp 9 miliar ke TALG sebagai jaminan atau security deposit penyewaan. Namun hingga batas waktu berakhir Januari 2007, pesawat tak pernah datang ke Indonesia. Uang jaminan USD 1 juta itupun tak jelas nasibnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Berkas korupsi mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan dan mantan General Manager Merpati Tony Sudjiarto telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty