Berkas P21, Oknum Polisi Penganiaya Anak Segera Disidangkan
Kamis, 07 Oktober 2021 – 23:56 WIB
Setelah viral, keduanya pun melakukan aksi saling lapor.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengatakan keduanya masing-masing melaporkan di Polsek Kelapa Gading dan Polres Jakarta Utara.
Hanya saja, Kombes Guruh lupa siapa yang menjadi terlapor dan pelapor di Polsek Kelapa Gading dan Polres Jakut.
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
"Kalau tidak salah satu di polsek Kelapa Gading. Satunya di Polres Jakut. Saya enggak hafal lagi, kejadian 2020. Yang jelas sudah ditangani semua," kata Guruh. (cr3/jpnn)
Kasus penganiayaan anak dengan tersangka anggota kepolisian, Kombes Rachmat Widodo, sudah dinyatakan lengkap alias P21.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap, Ini Kata Polisi Soal Motif & Identitas Pelaku
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Sebegini Uang Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara yang Dicuri HH
- Ini Tampang HH, Pencuri Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara