Berkas Pasangan Bonaran Dilimpahkan ke Jaksa
Minggu, 24 April 2011 – 21:41 WIB
TAPANULI -- Penyidik Polres Sibolga Kota tetap komit menuntaskan kasus dugaan penipuan dengan tersangka H Syukran J Tanjung SE. Berkas pemeriksaan calon wakil bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) terpilih itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Senin (18/4) lalu. Soal permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan pihak kuasa hukum Syukran, AKP Agus mengatakan sampai saat ini pihaknya belum ada jawaban. “Kita pertimbangkan, namun belum bisa kita jawab,” tandasnya.
“Prosesnya berjalan sesuai prosedur, berkasnya sudah kita limpahkan ke kejaksaan, Senin lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga Kota, AKP Agus Pristiono SH, seperti diberitakan Metro Siantar (Grup JPNN).
Baca Juga:
Ditanya perihal alat bukti slip setoran pengembalian uang yang diargumentasikan para kuasa hukum korban pelapor dan tersangka, AKP Agus enggan menanggapinya. “Saya tidak komentarilah soal argumentasi kuasa hukum. Yang jelas kita bekerja sesuai prosedur. Kalau memang ada bukti baru silahkan disampaikan saat pemeriksaan di jaksa atau di pengadilan nanti,” tandas Agus.
Baca Juga:
TAPANULI -- Penyidik Polres Sibolga Kota tetap komit menuntaskan kasus dugaan penipuan dengan tersangka H Syukran J Tanjung SE. Berkas pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari