Berkas Paspor Palsu Gayus Diserahkan ke Kejaksaan
Kamis, 27 Januari 2011 – 15:33 WIB
"Kita terus melakukan pemeriksaan secara intensif pada beberapa petugas imigrasi, untuk melihat proses aliran paspor nomor T11644. Itu terkait pemalsuan paspor," tambahnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, saat mendekam sebagai tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Gayus disebut sempat berkunjung ke Malaysia, Singapura dan Cina. Caranya dengan memalsukan identitas di paspor, menggunakan nama Sony Laksono. Karena itulah, polisi lantas menetapkan sembilan penjaga rutan sebagai tersangka dan sejumlah lainnya sebagai tersangka pemalsuan paspor. (zul/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri melimpahkan berkas pemeriksaan Gayus Tambunan dalam kasus pemalsuan dokumen keimigrasian ke Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan