Berkas Paspor Palsu Gayus Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Paspor Palsu Gayus Diserahkan ke Kejaksaan
Berkas Paspor Palsu Gayus Diserahkan ke Kejaksaan
"Kita terus melakukan pemeriksaan secara intensif pada beberapa petugas imigrasi, untuk melihat proses aliran paspor nomor T11644. Itu terkait pemalsuan paspor," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat mendekam sebagai tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Gayus disebut sempat berkunjung ke Malaysia, Singapura dan Cina. Caranya dengan memalsukan identitas di paspor, menggunakan nama Sony Laksono. Karena itulah, polisi lantas menetapkan sembilan penjaga rutan sebagai tersangka dan sejumlah lainnya sebagai tersangka pemalsuan paspor. (zul/jpnn)

JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri melimpahkan berkas pemeriksaan Gayus Tambunan dalam kasus pemalsuan dokumen keimigrasian ke Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News