Berkas Pendaftaran Bacaleg dari PKB Dikembalikan KPU Blitar, Ini yang Terjadi

Berkas bacaleg dari PKB itu belum diverifikasi seluruhnya karena menunggu perbaikan dari parpol.
Selain PKB, KPU Blitar juga belum bisa memproses berkas yang diajukan Partai Gerindra karena data pada Silon belum dilakukan submit.
"Untuk Partai Gerindra, kasusnya tidak dapat kami proses karena mereka belum submit. Artinya, di kolom Silon yang bagian pengajuan belum di-klik sehingga DPC belum dapat surat pengajuan. Kami juga belum bisa terbitkan surat persetujuan," tutur Hadi.
Dia menyebut pengurus Gerindra sebenarnya sudah datang ke KPU. Pihaknya sempat meminta agar berkas diperbaiki dan ditunggu hingga jam layanan berakhir belum selesai.
Namun, petugas dari partai baru tuntas untuk prosesnya pada pukul 18.00 WIB, sehingga KPU meminta agar mereka kembali lagi pada Minggu (14/5).
Hingga satu hari jelas batas akhir pendaftaran, kemarin, sudah ada 10 parpol yang mengajukan pendaftaran bacaleg, sedangkan tujuh partai lainnya rencananya mendaftar pada hari ini.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Berkas pendaftaran bacaleg dari PKB untuk DPRD dikembalikan KPU Blitar karena masalah ini. Dokumen Partai Gerindra juga belum bisa diproses pada Sabtu kemarin.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Gus Imin Berhalalbihalal dengan Kiai Azaim dan Nyai Ju di Sukorejo
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia