Berkas Pendaftaran Bacaleg dari PKB Dikembalikan KPU Blitar, Ini yang Terjadi
Berkas bacaleg dari PKB itu belum diverifikasi seluruhnya karena menunggu perbaikan dari parpol.
Selain PKB, KPU Blitar juga belum bisa memproses berkas yang diajukan Partai Gerindra karena data pada Silon belum dilakukan submit.
"Untuk Partai Gerindra, kasusnya tidak dapat kami proses karena mereka belum submit. Artinya, di kolom Silon yang bagian pengajuan belum di-klik sehingga DPC belum dapat surat pengajuan. Kami juga belum bisa terbitkan surat persetujuan," tutur Hadi.
Dia menyebut pengurus Gerindra sebenarnya sudah datang ke KPU. Pihaknya sempat meminta agar berkas diperbaiki dan ditunggu hingga jam layanan berakhir belum selesai.
Namun, petugas dari partai baru tuntas untuk prosesnya pada pukul 18.00 WIB, sehingga KPU meminta agar mereka kembali lagi pada Minggu (14/5).
Hingga satu hari jelas batas akhir pendaftaran, kemarin, sudah ada 10 parpol yang mengajukan pendaftaran bacaleg, sedangkan tujuh partai lainnya rencananya mendaftar pada hari ini.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Berkas pendaftaran bacaleg dari PKB untuk DPRD dikembalikan KPU Blitar karena masalah ini. Dokumen Partai Gerindra juga belum bisa diproses pada Sabtu kemarin.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo