Berkas Perkara Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga AKP Irfan Sudah di Kejagung
Jumat, 16 September 2022 – 16:37 WIB

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, menjalani rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo
Ketujuh berkas itu masing-masing atas nama tersangka Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pelimpahan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dkk, sudah diterima Kejagung. Begini penjelasan Ketut.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada