Berkas Perkara Sengketa Tanah Dago Elos P21, Muller Bersaudara Segera Diadili!
Jumat, 19 Juli 2024 – 16:39 WIB

Warga berkumpul di lapangan kawasan Dago Elos, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Kedua tersangka beserta alat bukti tersebut rencananya akan diserahkan kepada kejaksaan pada Senin (22/7). Jules juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan untuk dua tersangka. Mohon doanya agar penyerahan tersangka ini dapat berjalan lancar dan kami mohon kepada masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus ini," tuturnya.
Sebelumnya, Heri Hermawan Muller beserta Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim sebagai pemilik sah lahan yang sekarang ditempati ratusan warga Dago Elos.
Warga kemudian melaporkan dugaan kasus penipuan tersebut kepada Polda Jawa Barat. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar menangkap dua orang tersangka kasus sengketa lahan Dago Elos, Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage