Berkas Putri Candrawathi Belum Lengkap, Kejagung Segera Kembalikan ke Bareskrim

Berkas Putri Candrawathi Belum Lengkap, Kejagung Segera Kembalikan ke Bareskrim
Ferdy Sambo & Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga. Foto: Ricardo/JPNN

Selain itu, jaksa peneliti Kejagung juga mengembalikan berkas empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.  

Berkas dikembalikan pada Kamis (1/9) karena belum lengkap secara formil maupun materiil.

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini penyidik tim khusus Bareskrim Polri tengah fokus menyempurnakan berkas perkara kelima tersangka untuk segera bisa dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum (JPU). 

"Terkait masalah timsus dan timsidik, fokus penyelesaian dan penyempurnaan lima berkas perkara untuk memenuhi apa yang menjadi petunjuk JPU," kata Dedi, Jumat (2/9).

 Jenderal bintang dua itu berterima kasih kepada media yang mengawal proses penyidikan yang dilakukan timsus sehingga sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sesuai perintah Bapak Kapolri kasus ini harus dibuka secara terang benderang apa adanya dan tetap proses pembuktian secara ilmiah, kecermatan, kehati-hatian ketelitian harus menjadi standar kerja timsus," ujar Dedi. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Berkas perkara tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi masih belum lengkap. Kejagung segera mengembalikan ke Bareskrim.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News