Berkas Raffi Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Kamis, 28 Maret 2013 – 21:22 WIB

Berkas Raffi Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Ditambahkannya, kemenangan BNN dalam sidang praperadian Raffi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, membuktikan kalau BNN itu bertindak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. “Masyarakat bisa menilai siapa yang benar dan salah,” tutup jenderal bintang dua ini. (ian/jpnn)
JAKARTA- Berkas tersangka kasus pemilikan tiga linting ganja dan 14 butir kapsul metylon, Raffi Ahmad, sudah diserahkan ke kejaksaan. Hal ini diungkapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya