Berkelakuan Baik, 15 Napi di Jateng Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

"Kami ingin para warga binaan memahami bahwa mereka masih memiliki kesempatan untuk berubah dan menjadi individu yang lebih baik. Remisi ini adalah bagian dari proses itu, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru," ujarnya.
Perayaan Hari Raya Nyepi yang identik dengan refleksi diri, dan penyucian batin menjadi momen yang tepat bagi para narapidana untuk merenungkan perjalanan hidup mereka dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
Salah satu penerima remisi, I Nyoman, seorang narapidana kasus narkotika, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan negara kepadanya.
"Remisi ini menjadi pengingat bagi saya bahwa perubahan selalu mungkin terjadi. Saya akan terus berusaha memperbaiki diri dan berharap bisa memberikan kontribusi positif setelah menyelesaikan masa hukuman saya," ujarnya.
Sebanyak 15 narapidana yang menerima remisi berasal dari enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jawa Tengah, dengan rincian sebagai berikut:
1. Lapas Kelas I Semarang: 1 orang
2. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan: 8 orang
3. Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan: 3 orang
4. Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan: 1 orang
5. Lapas Kelas IIA Sragen: 1 orang
6. Lapas Kelas IIB Wonogiri: 1 orang. (wsn/jpnn)
Sebanyak 15 napi di Jawa Tengah (Jateng) menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Berikan Beasiswa kepada 1.100 Anak Tidak Sekolah
- Pekan Imunisasi Dunia 2025: Ribuan Anak di Bogor Terima Vaksin Gratis
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?