Berkoar-koar Saja Tidak Cukup, DPRD Perlu Sentil Anies dengan Interpelasi

Berkoar-koar Saja Tidak Cukup, DPRD Perlu Sentil Anies dengan Interpelasi
Peneliti Formappi, Lucius Karus. FOTO: Radar Bandung/JPNN.com

Seolah-olah langkah tersebut pasti akan berujung pada impeachment.

Langkah ini hanya sebuah mekanisme pengawasan resmi yang dimiliki oleh DPRD DKI untuk memastikan eksekutif bisa mempertanggungjawabkan kebijakan mereka yang dianggap bermasalah.

"Tentu saja tak bisa dicegah jika pengaruh kepentingan politik akan juga sangat terlihat dalam proses penggunaan hak interpelasi tersebut. Ini juga sesuatu yang wajar mengingat anggota DPRD merupakan politisi-politisi parpol yang pasti akan memperjuangkan kepentingan partainya," terangnya.

Oleh karena itu, Lucius mengungkapkan, penggunaan hak interpelasi pun bisa akan dinilai dari perspektif kepentingan politik. Pro kontra akan menjadi sesuatu yang wajar.

"Proses-proses itu, selagi bisa disaksikan oleh publik maka akan menjadi sebuah proses pembelajaran yang baik dalam perpolitikan kita," tutupnya.

Sebelumnya,Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan atas penanganan banjir.

Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Untayana menganggap Anies lalai menangani banjir.

PSI mengkritisi ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir, ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi, dan kebingungan kosa kata serta mandeknya normalisasi maupun naturalisasi sungai yang tidak ada kemajuan sama sekali.

Interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan dinilai sebagai bukti nyata keberpihakan DPRD DKI kepada rakyat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News