Berkoar-koar Saja Tidak Cukup, DPRD Perlu Sentil Anies dengan Interpelasi
Padahal, kata Justin, Anies telah menjabat selama 3,5 tahun, namun justru mendorong revisi RPJMD untuk menghapus normalisasi dari RPJMD.
"Sampai dengan saat ini Bapak Gubernur sudah menjabat kurang lebih sekitar 3,5 tahun tapi program-program pencegahan banjir seperti tidak ada kemajuan," tukasnya.
Pemprov DKI yang dikomandoi Anies juga dianggap lamban melalukkan pembebasan lahan yang bertujuan normalisasi sungai.
Ini pula,menurut Justin, penyebab utama terhambatnya upaya Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi di lapangan.
"Saat itu, Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi dengan alasan defisit. Tapi di Desember 2019 dan Februari 2020, Gubernur malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar. Bertahun-tahun anggaran banjir tidak menjadi prioritas sama sekali," tutur Justin.
Justin menyoroti tidak adanya solusi dari Anies.
Justru, Anies dianggap hanya membicarakan tentang penyebab banjir dan evakuasi korban banjir.
Seperti saat menjelaskan penyebab banjir di Kemang, Jakarta Selatan karena Kali Krukut yang meluap.
Interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan dinilai sebagai bukti nyata keberpihakan DPRD DKI kepada rakyat
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Kaesang Minta RJ2 Seleksi Sukarelawan yang Ingin Maju di Pilkada 2024
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- BPBD DKI Sebut Banjir Terjadi di 18 RT Jakarta Timur