Berkoar-koar Saja Tidak Cukup, DPRD Perlu Sentil Anies dengan Interpelasi

Berkoar-koar Saja Tidak Cukup, DPRD Perlu Sentil Anies dengan Interpelasi
Peneliti Formappi, Lucius Karus. FOTO: Radar Bandung/JPNN.com

Padahal, kata Justin, Anies telah menjabat selama 3,5 tahun, namun justru mendorong revisi RPJMD untuk menghapus normalisasi dari RPJMD.

"Sampai dengan saat ini Bapak Gubernur sudah menjabat kurang lebih sekitar 3,5 tahun tapi program-program pencegahan banjir seperti tidak ada kemajuan," tukasnya.

Pemprov DKI yang dikomandoi Anies juga dianggap lamban melalukkan pembebasan lahan yang bertujuan normalisasi sungai.

Ini pula,menurut Justin, penyebab utama terhambatnya upaya Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi di lapangan.

"Saat itu, Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi dengan alasan defisit. Tapi di Desember 2019 dan Februari 2020, Gubernur malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar. Bertahun-tahun anggaran banjir tidak menjadi prioritas sama sekali," tutur Justin.

Justin menyoroti tidak adanya solusi dari Anies.

Justru, Anies dianggap hanya membicarakan tentang penyebab banjir dan evakuasi korban banjir.

Seperti saat menjelaskan penyebab banjir di Kemang, Jakarta Selatan karena Kali Krukut yang meluap.

Interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan dinilai sebagai bukti nyata keberpihakan DPRD DKI kepada rakyat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News