Berminat Lakukan Quick Count, 16 Lembaga Survei Daftar ke KPU DKI
Kamis, 01 Desember 2016 – 07:25 WIB

Ketua KPU DKI Sumarno. Foto: dok jpnn
Selain mengumumkan lembaga survei yang terdaftar, Sumarno menambahkan, terdapat lima nama lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi di KPU DKI Jakarta.
Kelimanya yakni, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) DKI Jakarta, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Pijar Keadilan, serta Presidium Pusat Reclasseering Indonesia. (wok/dil/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 16 lembaga survei sudah mendaftar ke KPU DKI untuk dapat izin melakukan hitung cepat hasil pemilihan gubernur. Ketua Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR