Berminat Lakukan Quick Count, 16 Lembaga Survei Daftar ke KPU DKI

Berminat Lakukan Quick Count, 16 Lembaga Survei Daftar ke KPU DKI
Ketua KPU DKI Sumarno. Foto: dok jpnn

Selain mengumumkan lembaga survei yang terdaftar, Sumarno menambahkan, terdapat lima nama lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi di KPU DKI Jakarta. 

Kelimanya yakni, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) DKI Jakarta, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Pijar Keadilan, serta Presidium Pusat Reclasseering Indonesia. (wok/dil/jpnn)


JAKARTA - Sebanyak 16 lembaga survei sudah mendaftar ke KPU DKI untuk dapat izin melakukan hitung cepat hasil pemilihan gubernur. Ketua Komisi Pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News