Bermodal Uang Mainan Raup Ratusan Juta, Beginilah Modusnya...

Bermodal Uang Mainan Raup Ratusan Juta, Beginilah Modusnya...
Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto menunjukkan barang bukti uang Bolivia yang digunakan untuk modus penipuan. Foto: Hanif Adi/Radar Kedu/JPG

Selanjutnya, Dewi kembali dengan uang mainan Rp 100 juta dan menukarkan dengan 25 lembar uang Bolivia. “Saat itu Siti mulai teperdaya,” ujar Edi.

Siti yang mulai terbujuk dan tertarik ingin memiliki mata uang asing itu dan meminta para pelaku membantu mengambil uang Rp 81 juta di bank dan emas di rumah. Uang dan emas itu rela ditukarkan dengan Bs 25.000 Bolivianos.

”Menurut Abdul, 25 lembar bila ditukarkan dalam kurs rupiah menjadi Rp 300 juta. Namun, puluhan lembar itu kembali diambil karena pelaku menawarkan akan membantu menukarkan dan mentransfer via rekening,” jelasnya.

Siti yang menjadi korban penipuan lantas melapor ke Mapolres Magelang. Para pelaku berhasil ditangkap di tempat berbeda berkat CCTV di BRI 46 Rejowinangun dan BPD Jateng. ”Ciri-ciri Dewi yang sedang hamil membantu kami untuk mengungkap sindikat penipuan itu,” tegas dia.

Dewi yang juga pacar Abdul mengaku sudah enam kali menjalankan aksinya di Jakarta. Sedangkan Adi yang menjadi otak  penipuan sudah sepuluh kali beraksi sebelum akhirnya tertangkap.

Adi mengaku sengaja mengajak anaknya untuk melakukan kejahatan karena himpitan ekonomi. Dia mengaku, telah menjual emas di hasil penipuan itu di Yogyakarta sebesar Rp 15 juta. Sementara uang tunai Rp 81 juta dibagi rata, masing-masing kebagian 19 juta.

”Kebetulan menantu saya juga sedang hamil. Jadi uang dikumpulkan untuk persiapan persalinan,” ujar Adi.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi W 1041 RJ yang dibeli dari hasil penipuan sebelumnya. Ada juga belasan pelat kendaraan palsu, kotak perhiasan, telepon seluler, selembar sertifikat deposito, 125 lembar uang Bolivia pecahan Bs 1.000 Bolivianos, 6 gepok uang mainan pecahan Rp 100.000, 1 gepok uang mainan pecahan Rp 50 ribu dan sepotong baju lengan panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News