Bermodal Uang Mainan Raup Ratusan Juta, Beginilah Modusnya...

Bermodal Uang Mainan Raup Ratusan Juta, Beginilah Modusnya...
Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto menunjukkan barang bukti uang Bolivia yang digunakan untuk modus penipuan. Foto: Hanif Adi/Radar Kedu/JPG

Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 102.599.000. Para pelaku dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (cr1/ton/jpg/ara/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News