Berobat ke Singapura, Ayin Batal Diperiksa KPK
Senin, 16 Juli 2012 – 20:38 WIB

Berobat ke Singapura, Ayin Batal Diperiksa KPK
Hanya saja Jubir KPK itu enggan merinci soal keterlibatan Artalyta dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu ini. Johan hanya menyebutkan kalau Artalyta diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Selain Ayin -sapaan Artalyta-, KPK juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah nama lainnya terkait kasus Buol. Diantaranya, berasal dari pemerintahan daerah Kabupaten Buol dan juga dari pihak perusahaan PT Handaya Inti Plantation (HIP)
“Asisten Pemkab Buol, Amir Togila dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buol, Haryoni Saroso juga akan diperiksa,“ kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Sedangkan dari PT HIP, juga diperiksa Bambang AS dan Ruth Arifiany.
Kasus berawal saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Manajer PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori tanggal 26 Juni lalu. Sehari kemudian ditangkap lagi rekan Anshori, Gondo Sudjono selaku Direktur Operasional PT HIP. Mereka diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu Rp3 miliar untuk penerbitan HGU PT HIP di daerah itu.
JAKARTA - Mantan terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani batal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta