Berobat ke Singapura, Ayin Batal Diperiksa KPK
Senin, 16 Juli 2012 – 20:38 WIB

Berobat ke Singapura, Ayin Batal Diperiksa KPK
Sedangkan Amran Batalipu baru ditangkap KPK tanggal 6 Juli 2012, di kediamannya sekitar jam 03.30 WITA. Saat ini ketiga tersangka sudah berada dalam tahanan KPK.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Mantan terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani batal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta