Berobat ke Singapura, Ayin Batal Diperiksa KPK
Senin, 16 Juli 2012 – 20:38 WIB

Berobat ke Singapura, Ayin Batal Diperiksa KPK
JAKARTA - Mantan terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani batal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, dia tengah menjalani pengobatan di Singapura.
"​Artalyta ada pemberitahuan sedang sakit. Tadi, pemberitahuan itu disampaikan ke KPK. Dia memberitahu bahwa sakit di Singapura," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Senin (16/7) malam.
Sedianya Artalyta akan diperiksa oleh penyidik KPK hari ini terkait kasus dugaan penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Pemeriksaannya ini saksi untuk anak buah Hartati Murdaya bernama Yani Anshori yang ditetapkankan tersangka oleh KPK.
“Dia rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YA," kata Johan.
JAKARTA - Mantan terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani batal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak