Jangan Sembarangan Susun Laporan Keuangan
Senin, 16 Juli 2012 – 19:02 WIB
JAKARTA--Laporan keuangan yang dibuat instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus cermat dan mematuhi berbagai aturan yang ada. Ditambahkannya, upaya mempertahankan opini WTP perlu dukungan dan koordinasi semua pihak yang berkepentingan. Inspektorat, misalnya, harus melakukan pendampingan dan supervisi agar penyusunan laporan keuangan dilakukan sesuai standar dan deadline. Di samping itu, aset negara pun harus dikelola efisien dan efektif.
Selain itu, harus lebih baik (dari aspek substansi) dibanding tahun-tahun sebelumnya dan kian tertib dalam proses penyusunannya. Demikian ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Negara Eko Sutrisno.
"Alhamdulillan BKN selama tiga tahun berturut-turut sejak 2009 selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menandakan ada peningkatan dalam pelaporan keuangan. Tapi juga harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya," tegas Eko dalam keterangan persnya, Senin (16/7).
Baca Juga:
JAKARTA--Laporan keuangan yang dibuat instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus cermat dan mematuhi berbagai aturan yang ada. Selain
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini