Jangan Sembarangan Susun Laporan Keuangan
Senin, 16 Juli 2012 – 19:02 WIB
"Laporan keuangan seluruh instansi khususnya BKN hendaknya disusun tepat waktu, benar, sesuai Standar Akuntasi Pemerintah, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta sesuai dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI)," tegasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Laporan keuangan yang dibuat instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus cermat dan mematuhi berbagai aturan yang ada. Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali