Jangan Sembarangan Susun Laporan Keuangan

Jangan Sembarangan Susun Laporan Keuangan
Jangan Sembarangan Susun Laporan Keuangan
"Laporan keuangan seluruh instansi khususnya BKN hendaknya disusun tepat waktu, benar, sesuai Standar Akuntasi Pemerintah, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta sesuai dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI)," tegasnya. (Esy/jpnn)


JAKARTA--Laporan keuangan yang dibuat instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah,  harus cermat dan mematuhi berbagai aturan yang ada. Selain


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News