Bersaksi Bareng Wako, Anak Buah Ubah Keterangan
Kasus Suap Auditor BPK oleh Pemkot Bekasi
Selasa, 12 Oktober 2010 – 15:05 WIB

Bersaksi Bareng Wako, Anak Buah Ubah Keterangan
JAKARTA - Sejumlah saksi dalam sidang terdakwa Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, Selasa (12/10), memberi keterangan berbelit-belit. Mereka bahkan menyampaikan keterangan yang berlawanan dengan isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Ketua Majelis Hakim, Tjokorda, menyangsikan keterangan itu. "Lazimkah, tidak ada anggaran dan lalu saudara memakai uang saku pribadi tetapi tidak tahu untuk apa," selidik hakim Tipikor.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba itu menghadirkan tujuh saksi. Mereka yaitu Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad; Kepala Badan Kepegawaian Bekasi, Dadang Hidayat; Kepala Dinas Pertamanan Bekasi, Makbullah; Kadis Pendapatan Bekasi, Najiri; Staf Dinas Pendidikan Bekasi, Sutarman; serta dua auditor BPK, Darmawan dan Taufik.
Baca Juga:
Saksi Makbullah menyatakan tidak tahu mengenai peruntukan uang yang dikumpulkan SKPD sebesar Rp20 juta dan tidak pernah bertanya pada atasannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah saksi dalam sidang terdakwa Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, Selasa (12/10), memberi keterangan berbelit-belit. Mereka
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia