Bersaksi Bareng Wako, Anak Buah Ubah Keterangan
Kasus Suap Auditor BPK oleh Pemkot Bekasi
Selasa, 12 Oktober 2010 – 15:05 WIB
JAKARTA - Sejumlah saksi dalam sidang terdakwa Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, Selasa (12/10), memberi keterangan berbelit-belit. Mereka bahkan menyampaikan keterangan yang berlawanan dengan isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Ketua Majelis Hakim, Tjokorda, menyangsikan keterangan itu. "Lazimkah, tidak ada anggaran dan lalu saudara memakai uang saku pribadi tetapi tidak tahu untuk apa," selidik hakim Tipikor.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba itu menghadirkan tujuh saksi. Mereka yaitu Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad; Kepala Badan Kepegawaian Bekasi, Dadang Hidayat; Kepala Dinas Pertamanan Bekasi, Makbullah; Kadis Pendapatan Bekasi, Najiri; Staf Dinas Pendidikan Bekasi, Sutarman; serta dua auditor BPK, Darmawan dan Taufik.
Baca Juga:
Saksi Makbullah menyatakan tidak tahu mengenai peruntukan uang yang dikumpulkan SKPD sebesar Rp20 juta dan tidak pernah bertanya pada atasannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah saksi dalam sidang terdakwa Sekda Kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi, Selasa (12/10), memberi keterangan berbelit-belit. Mereka
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan