Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi

Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, kembali bersaksi dalam kasus dugaan suap petugas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Kali ini, Mochtar bersaksi untuk Sekdanya yang menjadi terdakwa,  Tjandra Utama Effendi.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/10), Mochtar mengaku tak tahu menahu soal kasus itu. Dia juga menyatakan tidak pernah memerintahkan atau mendengar adanya pertemuan SKPD yang memutuskan untuk pengumpulan dana masing-masing SKPD Rp20 juta guna diserahkan kepada auditor BPK.

"Secara tertulis maupun lisan, tidak pernah ada laporan kepada saya," kilah Mochtar.

Mochtar juga tidak tahu-menahu anak buahnya merogoh saku pribadi untuk mengumpulkan dana itu. Menurutnya, dia baru mengetahui adanya kesepakatan tersebut setelah kejadian dan  kasus kemudian bergulir ke pengadilan.

JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, kembali bersaksi dalam kasus dugaan suap petugas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News