Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
Selasa, 12 Oktober 2010 – 14:29 WIB

Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, kembali bersaksi dalam kasus dugaan suap petugas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Kali ini, Mochtar bersaksi untuk Sekdanya yang menjadi terdakwa, Tjandra Utama Effendi. Mochtar juga tidak tahu-menahu anak buahnya merogoh saku pribadi untuk mengumpulkan dana itu. Menurutnya, dia baru mengetahui adanya kesepakatan tersebut setelah kejadian dan kasus kemudian bergulir ke pengadilan.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/10), Mochtar mengaku tak tahu menahu soal kasus itu. Dia juga menyatakan tidak pernah memerintahkan atau mendengar adanya pertemuan SKPD yang memutuskan untuk pengumpulan dana masing-masing SKPD Rp20 juta guna diserahkan kepada auditor BPK.
Baca Juga:
"Secara tertulis maupun lisan, tidak pernah ada laporan kepada saya," kilah Mochtar.
Baca Juga:
JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, kembali bersaksi dalam kasus dugaan suap petugas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan