Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi

Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
Saat ditanya hakim tentang pertemuannya dengan Ketua BPK Jabar, Gunawan Sidauruk terkait rencana pemberian uang Rp400 juta dari Pemkot Bekasi, Mochtar juga menyangkal. Keterangan ini berlawanan dengan yang disampaikan saksi dalam sidang sebelumnya. "Saksi sebelumnya pernah bilang ada," kata Jupriadi.

Majelis hakim kemudian mengingatkan, jika saksi memberikan keterangan tidak benar atau palsu, saksi dapat diancam pidana 3-12 tahun.(rnl/jpnn)

JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, kembali bersaksi dalam kasus dugaan suap petugas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News