Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
Selasa, 12 Oktober 2010 – 14:29 WIB
Kesaksiannya ini memancing emosi majelis hakim. "Kacau nih. Uang pribadi dipakai. Kacau. Tanggung jawab saudara dong sebagai wali kota," cetus Ketua Majelis, Tjokorda Rai Suamba, mendengar jawaban Mochtar.
Baca Juga:
Walikota ini tetap keukeuh dengan pernyataannya. Dia mengaku hanya pernah menginstruksikan agar stafnya berusaha lebih baik demi meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Instruksi itu disampaikan secara resmi dalam pidato di Gedung Patriot, Bekasi.
Mengenai kepentingannya dengan opini WTP ini, Mochtar menjelaskan, di tahun 2008, Pemkot Bekasi meraih penghargaan dari pemerintah pusat karena meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) serta mendapat insentif Rp18 miliar. Apabila di tahun 2009 Pemkot Bekasi dapat meraih WTP, pemerintah pusat menjanjikan akan memberi insentif senilai Rp40 miliar.
Anggota majelis, Jupriadi juga menyesalkan keterangan Mochtar. Sebagai wali kota, semestinya Mochtar mengetahui apa yang dilakukan anak buahnya. Ketidaktahuan Mochtar dianggap sebagai indikasi kurangnya koordinasi.
JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, kembali bersaksi dalam kasus dugaan suap petugas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
BERITA TERKAIT
- Warga Mesir Ingin Menduniakan Bahasa Indonesia, Animonya Tinggi
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Tertimbun Longsor, Jalan Penghubung Kota Padang-Bukittinggi Terputus
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons