Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi

Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
Wako Bekasi Berkilah, Hakim Emosi
Kesaksiannya ini memancing emosi majelis hakim. "Kacau nih. Uang pribadi dipakai. Kacau. Tanggung jawab saudara dong sebagai wali kota," cetus  Ketua Majelis, Tjokorda Rai Suamba, mendengar jawaban Mochtar.

Walikota ini tetap keukeuh dengan pernyataannya. Dia mengaku hanya pernah menginstruksikan agar stafnya berusaha lebih baik demi meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Instruksi itu disampaikan secara resmi dalam pidato di Gedung Patriot, Bekasi.

Mengenai kepentingannya dengan opini WTP ini, Mochtar menjelaskan, di tahun 2008, Pemkot Bekasi meraih penghargaan dari pemerintah pusat karena meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) serta mendapat insentif Rp18 miliar. Apabila di tahun 2009 Pemkot Bekasi dapat meraih WTP, pemerintah pusat menjanjikan akan memberi insentif senilai Rp40 miliar.

Anggota majelis, Jupriadi juga menyesalkan keterangan Mochtar. Sebagai wali kota, semestinya Mochtar mengetahui apa yang dilakukan anak buahnya. Ketidaktahuan Mochtar dianggap sebagai indikasi kurangnya koordinasi.

JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad, kembali bersaksi dalam kasus dugaan suap petugas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News